Sistem Informasi di Indonesia
Sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu sistem
dan informasi. Sistem adalah sekumpulan
instruksi yang saling teruhubung untuk mencapai suatu tujuan. Informasi adalah data yang telah dikumpulkan
dan dibentuk untuk menjadi sesuatu yang penting untuk penerimanya dalam
mengambil sebuah keputusan saat ini atau mendatang (Davis,1999). Informasi merupakan fakta. Sumber dari Informasi adalah data yang dapat
berwujud simbol,huruf,angka dan lain lain.
Di Indonesia, Sistem informasi mulai berkembang
seiring berjalanya teknologi. Semua sistem
informasi kini sudah hamper semuanya terkomputerisasi. Contohnya e-ktp, dalam e-ktp terdapat sistem
yang dapat memuat data-data mengenai seseorang yang tinggal di Indonesia. Seperti nomor induk penduduk(NIP), nama, agama,
tempt tinggal, status. Dengan sistem e-ktp pemerintah dapat dengan cepat
melayani masalah administrasi masyarakatnya.
E-ktp juga sangat berfungsi pada sector
keamananya. Seperti mencegah adanya
pemalsuan ktp, menyembunyikan identitas dan lain lain.
Selain e-ktp, ada banyak pula sistem informasi di
Indonesia. Contohnya e-province. Sistem yang dikembangkan oleh Departemen
Komunikasi dan Informatika ini kini sangat berguna untuk masyarakat Indonesia. Karena
sistem e-province ini dapat mengintegrasikan seluruh data disetiap kabupaten/kota
pada masing-masing provinsi. Pihak
depkominfo kini sudah menyediakan 14 aplikasi yang siap di gunakan oleh
instansi pemerintah di setiap provinsi.
Diantaranya, aplikasi Pendidikan, aplikasi Pariwisata, aplikasi
Perikanan, aplikasi Peternakan, aplikasi Perkebunan, aplikasi Pertanian,aplikasi Informasi hokum,
aplikasi Kepegawaian, aplikasi
pendapatan daerah, aplikasi e-Arsip, aplikasi e-Office, aplikasi SMS
Center, aplikasi e-Libray, aplikasi Kantor Maya.
Semua aplikasi tersebut pastiny saling berintegrasi sehingga, tidak
terjadi lagi duplikat data.
Daftar Pustaka :