Blogger templates

Suatu Blog milik Hamba Allah yang hidup di Bumi-Nya

Senin, 30 Juni 2014

KEBIJAKSANAAN MONETER



            Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
            Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainnya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
1.  Sebagai bank-nya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam mengelola ( menyimpan dan meminjami ) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
2.  Sebagai bank-nya bank umum, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi.
4. Bersama lembaga pemerintah terkait lainnya bertugas sebagai lembaga pengawas kegiatan ekonomi di sektor luar negeri.
5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal ( kertas dan logam ).

Dilihat dari upaya yang ditempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
A. Kebijaksanaan moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjual-belikan surat-surat berharga ( SBI ) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlakukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Proses operasi pasar terbuka ini dapat dilihat dalam ilustrasi berikut :
ILUSTRASI 1
Dengan asumsi bahwa uang yang beredar di Indonesia suatu saat dianggap terlalu banyak sehingga dikhawatirkan akan memacu timbulnya spekulasi dan inflasi, maka Bank Indonesia memutuskan akan menarik sebagian uang yang beredar dengan jalan menjual surat-surat berharga yang masih dimilikinya. Untuk itu Bank Indonesia akan menjual surat berharga senilai Rp 0,5 trilyun. Adapun data mengenai uang yang beredar dapat dilihat dalam neraca konsolidasi semua bank umum sebagai berikut :
NERACA KONSOLIDASI ( disederhanakan )
BANK UMUM INDONESIA
Per 31 Desember 1996
(dalam trilyun )
Cadangan min.                                   20

Investasi                                              70
Kredit                                                   30
Tabungan Giral                                   100

Modal                                                     20
                                                              120
                                                              120

Dari neraca konsolidasi tersebut terlihat uang yang beredar yang diasumsikan terlalu banyak ( tab. Giral Rp 100 trilyun ). Dan sesuai dengan ketentuan bank Indonesia sebagiam dari nilai tersebut harus dicadangkan, misalkan 20 % nya ( cad. Minimal Rp 20 trilyun ), dan sisanya dapat diinvestasikan atau disalurkan dalam bentuk kredit ke masyarakat.
Dengan kebijaksanaan Bank Indonesia yang menjual SBI senilai Rp 0,5 trilyun tersebut, uang beredar senilai Rp 100 trilyun tersebut dapat dikurang dengan proses sebagai berikut :
SBI tersebut akan dibeli oleh bank umum dengan menggunakan cadangan minimalnya, sehingga setelah itu cadangan minimalnya hanya tinggal Rp 19,5 trilyun. Nilai ini harus tetap merupakan 20 % dari nilai tabungan giral yang berhasil dicipta sebagai uang yang beredar. Dengan ketentuan tersebut maka tabungan giral yang kemudian diijinkan hanya sebesar Rp 97,5 trilyun ( 97,5 x 20 % = 19,5 ) yang berarti uang yang beredar dapat ditekan senilai Rp 2,5 trilyun ( 100 – 97,5 ). Dan neraca konsolidasinya menjadi :
NERACA KONSOLIDASI
( disederhanakan, setelah adanya kebijaksanaan op. Ps. Terbuka )
BANK UMUM INDONESIA
Per 31 Desember 1996
( dalam trilyun )
Cadangan min.                                  19,5


Investasi                                                68
Kredit                                                     30
Tabungan Giral                                97,5



Modal                                                   20
                                                           117,5
                                                           117,5

Dari peristiwa operasi pasar terbuka yang dilakukan oleh Bank Indonesia tersebut dapat disimpulkan bahwa, dengan hanya menjual surat berharga senilai Rp 0,5 trilyun dapat dikurangi uang yang beredar sebanyak Rp 2,5 trilyun ( 5 kali lipatnya ). Dengan demikian jika dianggap bahwa uang yang boleh beredar (tab. Gira ) adalah hanya sebesar Rp 80 trilyun, maka Bank Indonesia harus menjual surat berharga senilai 4 trilyun ( {100-80/2,5} x 0,5 )
Di pihak lain, agar kebijaksanaan operasi pasar terbuka yang dijalankan Bank Indonesia tersebut berjalan sesuai harapan, maka perlu dipenuhi syarat-syarat dibawah ini :
A. Surat berharga yang akan diperjual belikan jumlahnya cukup. Sebagai contoh di atas, jika uang yang beredar akan dikurangi senilai Rp 20 trilyun, maka jumlah surat berharga yang harus tersedia untuk ditawarkan kepada masyarakat minimal harus masih ada senilai Rp 4 trilyun. Namun jika surat berharga yang dimiliki oleh Bank Indonesia hanya senilai Rp 2 trilyun, maka jumlah uang yang berhasil dikurangi hanya sebesar Rp 10 trilyun saja. Dengan kata lain tujuan Bank Indonesia dalam mengurangi uang yang beredar sebesar Rp 20 trilyun tersebut, gagal.

B. Bank umum tidak memiliki kelebihan dalam cadangan minimalnya. Jika dalam contoh di atas bank umum memiliki kelebihan cadangan minimal sebesar Rp 2 trilyun ( cadangan minimal menjadi Rp 22 trilyun ), maka kebijaksanaan operasi pasar terbuka Bank Indonesia juga akan gagal, karena secara matematika bank umum tetap dapat mempertahankan besar cadangan minimal yang diperlukan jika tabungan giral yang tercipta Rp 100 trilyun ( 100 x 20 % = 20 + kelebihan cadangannya tinggal Rp 1,5 trilyun )

Kedua , dengan merubah tingkat suku bunga diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang  berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto yang tinggi maka bank umum tidak akan meminjam uang dari Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehingga uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak menjadi lebih banyak lagi. Akibat ini juga akan tercapai jika dengan suku bunga diskonto yang tinggi tersebut, bank umum lebih senang menyimpan uangnya di Bank Indonesia dari pada mengeluarkannya untuk masyarakat.

Ketiga, dengan cara merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan menggunakan contoh ilustrasi 1 di atas. Telah dijelaskan jika bank umum memiliki kelebihan cadangan minimal, maka operasi pasar terbuka akan gagal. Jika ini yang terjadi maka Bank Indonesia masih dapat mengatasinya dengan cara menaikkan presentase wajib cadangan minimalnya menjadi 22 %, sehingga secara matematis nilai uang yang beredar ( tab. Giral ) tetap dapat dikurangi, meskipun tidak sebesar sebelum para bank umum tadi memiliki kelebihan cadangan minimal sebesar Rp 2 trilyun. Dengan cara ketiga ini, uang yang beredar dapat dikurangi sebesar Rp 2,3 trilyun ( 97,7 x 22 % = 21,5 ). Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.

B. Kebijaksanaan moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Sebagai contoh dalam ilustrasi 1, bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum untuk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juga bertujuan untuk lebih mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar tidak sampai merugikan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.

Bank Sentral dan Bank Umum

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
  • Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
  1. Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
  1. Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
  3. Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
  • Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  1. Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  2. Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  3. Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  4. Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

Sumber : http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/bank-sentral-dan-bank-umum/

Bank Sentral dan Bank Umum

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
  • Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
  1. Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
  1. Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
  3. Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
  • Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  1. Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  2. Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  3. Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  4. Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

Sumber : http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/bank-sentral-dan-bank-umum/

Pengertian Uang & Motif Memegang Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
·        Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
§  Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
§   Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
§   Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
·        Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain :
§        Uang sebagai alat pembayaran yang sah
    Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
§         Uang sebagai alat pembayaran utang
     Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
§          Uang sebagai alat penimbun kekayaan
   Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
§        Uang sebagai alat pemindah kekayaan
     Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
§        Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
   Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
·        Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Ø Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:

§  Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
§  Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
§  Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§  Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Ø Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
§  Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
§  Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
§  Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§  Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
·        Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam. Antara lain :

A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik, diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar. Keynes menekankan komponen permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula. Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .

D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya


SUMBER :
-         http://harga-emas.com/wp-content/uploads/2009/09/bentuk-uang.jpg ( Gambar )

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran

1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
2. Inflasi
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).
3. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
perbedaan antara inflasi dan pengangguran
jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
Kedua telah dianalisis bersama-sama dengan kurva Phillips yang menunjukkan tingkat inflasi diplot terhadap tingkat pengangguran.

Sumber:

Angka Pengganda

Angka pengganda menggambarkan perbandingan diantara jumlah pertambahan/pengurangan dalam pendapatan nasional dengan jumlah pertambahan/pengurangan dalam pengeluaran agregat yang telah menimbulkan perubahan dalam pendapatan nasional.
Pendapatan nasional berubah sebagai akibat dari perubahan nilai komponen, yaitu:
a).Investasi
b)Konsumsi
c)pengeluaran pemerintah
d)eksport dan import.
Perubahan pendapatan agregat sama dengan perubahan konsumsi ditambah perubahan investasi . karena perubahan konsumsi tergantung pada perubahan dalam investasi, kita dapat menghapus konsumsi dari persamaan. Perubahan dalam pendapatan agregat sama dengan pengganda investasi kali perubahan investasi. Multiplier investasi berkaitan dengan kecenderungan mengkonsumsi marjinal: kecenderungan marjinal mengkonsumsi adalah 1 dikurang (satu dibagi dengan pengganda investasi)
Dalam D berikut menunjukkan perubahan; C = konsumsi; MPC = kecenderungan mengkonsumsi marjinal; I = investasi; Y = pendapatan; k = investasi penggali).
DC = MPC (DY), perubahan dalam konsumsi sama dengan kecenderungan mengkonsumsi marjinal kali erubahan pendapatan)
DY = kDI, perubahan pendapatan sama dengan pengganda investasi kali perubahan investasi
DY = DC + DI, perubahan pendapatan juga sama dengan perubahan konsumsi ditambah perubahan investasi
Oleh Karena itu, pengganda investasi kali perubahan investasi sama dengan kecenderungan mengkonsumsi marjinal kali pengganda investasi kali perubahan investasi, lebih jelasnya: 
kDI = MPC (kDI) + DI kDI – MPC
(kDI) = DI kDI (1 – MPC) = DI
1 – MPC = 1 / k
MPC = 1 -1 / k
Fungsi investasi otonomus berubah menjadi I1 = 250, Konsumsi = 100 dan MPC = 100 + 0,8, sehingga pengeluaran agregat juga berubah menjadi: AE1 = C + I1 = 100 + 0,8Y + 250 = 350 + 0,8Y Output keseimbangan yang baru (Y1) adalah : Y = AE = 350 + 0,8Y1 0,2Y1 = 350 Y1 = 1750 DY = Y1 – Y = 1750 – 1500 = 250
Konsep ini menunjukan bahwa perubahan pengeluaran otonomus sebesar satu unit akan mengubah output keseimbangan beberapa kali lipat besarnya perubahan pengeluaran otonomus (A). Dalam kasus diatas, penambahan A (I0 atau C0) sebesar 50 unit, telah menambah Y, sebesar 250 unit. DY = DY / DA = 5. Angka 5 disebut sebagai angka pengganda. Sehingga dapat diasumsikan bahwa angka pengganda ditentukan oleh besarnya angka MPC.

sumber : http://andrianie.wordpress.com/multiplier/

Model Analisis Dengan Variabel Investasi dan Tabungan

   Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.
         
       Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.

         Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan merupakan garis lurus,dan ini disebabkan nilai MPC dan MPS tetap. Seterusnya kecondongan fungsi konsumsi adalah kurang dari 45 dan selalu memotong garis 45.Sifat ini disebabkan MPC lebih kecil dari satu.Fungsi konsumsi memotong garis 45 pada nilai pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada tingkat pendapatan itu konsumsi rumah tangga = pendapatan nasional.Fungsi tabungan memotong sumbu datar pada pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada pendapatan ini tabungan rumah tangga = 0.
Jumlah pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, antara lain, tergantung
pada hal berikut.
  1. Besarnya pendapatan rumah tangga setelah dikurangi pajak penghasilan dan potongan-potongan.
  2. Komposisi rumah tangga (jumlah dan umur anggota rumah tangga).
  3. Tuntutan lingkungan.
Sedangkan jumlah pendapatan yang ditabung tergantung pada hal berikut.
  1. Jumlah pendapatan yang diterima dan besarnya bagian yang akan dikeluarkan untuk konsumsi.
  2. Jumlah pendapatan yang ingin disimpan untuk tujuan berjaga-jaga dan menghadapi keadaan mendadak di waktu yang akan dating.
  3. Tingkat bunga. Bila tingkat bunga bank naik, orang cenderung mengurangi bagian pendapatan untuk tujuan konsumsi dan meningkatkan tabungan atau investasi.
Manfaat
        Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode,perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional.Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri,pertanian,atau negara jasa.Contohnya,berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris,Jepang merupakan negara industri,Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa,dan sebagainya.
        Disamping itu,data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,pertambangan,industri,perdaganan,jasa,dan sebagainya.Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah,dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
1. Permintaan dan penawaran agregat
          Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sector-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga,sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
         Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat,maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga,tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional),yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran.Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga,tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
2. Konsumsi dan tabungan
       Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi.Antara konsumsi,pendapatan,dan tabungan sangat erat hubungannya.Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
3. Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

1. http://agel007.wordpress.com/2010/05/03/teori-organisasi-umum-2-sap-bab-3-akademis/ 
2. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Analisis pendapatan nasional dengan perekonomian tertutup sederhana dua sector

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
            Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatu negara akan dihitung dalam pendapatan nasional.Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang dihitung sebagai pendapatan nasional.

            Barang jasa yang diciptaklan oleh setiap golongan masyarakat dalam suatu negara yang dijual kepada orang lain disebut produk nasional.Apabila produk nasional dinilai dengan uang disebut pendapatan nasional.Produk nasional maupun pendapatan nasional perlu dihitung untuk mengetahui kemajuan ekonomi dalam suatu negara.Produk nasional terdiri atas bermacam-macam produk yang jenisnya berbeda-beda.
Sebelum membahas pendapatan nasional untuk perekonomian tertutup sederhana dan pertumbuhan ekonomi, akan didefinisikan terlebih dahulu tentang pendapatan nasional, perekonomian tertutup sederhanaPendapatan, dan pertumbuhan ekonomi.

Analisis pendapatan nasional dengan perekonomian tertutup sederhana dua sector
Pertumbuhan perekonomian di dalam suatu negara sangat berpengaruh terhadap kehidupan rakyat di negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi di indonesia sekarang ini berbeda saat zaman orde baru. Saat Zaman orde baru pertumbuhan ekonomi mungkin lebih baik, karena pada zaman itu terdapat sedikit partai dibandingkan dengan zaman sekarang yang memiliki banyak partai. Akibat terlalu banyaknya jumlah partai yang ada, sehingga para investor asing tidak lagi menanam sahamnya di Indonesia, karena selalu dimintai untuk mendanai konfoi partai tersebut.
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal.
  • Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
  • Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
  • Keuntungan perusahaan
  • Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
  • Pendapatan sewa
Angka Pengganda
Angka pengganda menggambarkan perbandingan diantara jumlah pertambahan/pengurangan dalam pendapatan nasional dengan jumlah pertambahan/pengurangan dalam pengeluaran agregat yang telah menimbulkan perubahan dalam pendapatan nasional.
Pendapatan nasional berubah sebagai akibat dari perubahan nilai komponen, yaitu:
a).Investasi
b)Konsumsi
c)pengeluaran pemerintah
d)eksport dan import.
Perubahan pendapatan agregat sama dengan perubahan konsumsi ditambah perubahan investasi . karena perubahan konsumsi tergantung pada perubahan dalam investasi, kita dapat menghapus konsumsi dari persamaan. Perubahan dalam pendapatan agregat sama dengan pengganda investasi kali perubahan investasi. Multiplier investasi berkaitan dengan kecenderungan mengkonsumsi marjinal: kecenderungan marjinal mengkonsumsi adalah 1 dikurang (satu dibagi dengan pengganda investasi).

PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI & PENGANGGURAN

1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

2. Inflasi
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).
3. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
sumber:
http://rezarafian.blogspot.com/2012/06/analisis-pendapatan-nasional-untuk.html
http://windahapsari.blogspot.com/2012/06/analisis-pendapatan-nasional-dengan.html
http://faiza-ulfa.blogspot.com/2012/06/angka-pengganda.html
http://faiza-ulfa.blogspot.com/2012/06/angka-pengganda.html

Kamis, 05 Juni 2014

BELUM ADA JUDUL

Akhir tahun 2009, tepatnya di bulan Desember.  Kita yang mau jadi osis mengadakan malam keakraban gitu disekolah.  Berbagai event acara yang super duper banyak banget dan seru abis pastinya kita lewatin satu demi satu dengan penuh semangat canda dan tawa. Dan gw sebagai anak kelas satu yang supell, a.k.a mudah bergaul, langsung akrab sama kakak kakak kelas gw(yang cowo doang), tetapi gak sama cewe-cewe kelas satu lainya. Because it's my kekurangan gw.  hahah. 

Tepat pada malam hari sebelum tidur, kita ngadain malam keakraban dimana di malam ini seorang yang lebih dewasa dari kita dateng untuk ngasih sebuah games dan yang paling penting buat hidup gw sampai saat ini yaitu ngasih bagaimana cara pacaranya yang baik.  Oke sebut ajah ini si kakak.  Si Kakak menyuruh maju salah satu dari calon osis untuk maju dan ia menanyakan "Apakah kamu sudah punya pacar?".  lalu si calon osis ini bilang "Kepo si kakak",,, hahaha bercanda bercanda kok.  Calon osis itu bilang "Punya", lalu ia bertanya lagi "Sudah sejauh mana kamu berpacaran?".  Dengan malu-malu dy gak ngomong apa-apa, yah karena malu. hahahahah. Lalu si kakak langsung mempersilahkan duduk. Dan dimulailah motivasi menarik dari si kakak.

Udara dingin nya malam di iringi dengan suara-suara kendaraan yang masih lalu lalang walau cuma sedikit.  Si kakak langsung mengeluarkan suara "Buat adik-adik semua yang punya pacar, mohon jangan sampai pacaran kalian kelewat batas, karena banyak saya dengar anak jaman sekarang sudah bisa peting peting(pegang-pegang yang penting)"  Sontak anak-anak calon osis dan para osis langsung tertawa ngakaks.  Entah itu menertawakan diri mereka sendiri atau orang lain. "Hati-hati khususnya untuk para cewe, karena dalam berpacaran cewelah yang paling dirugikan jika sampai batas itu atau malah lebih". Kali ini gw setuju karena bagi gw kalo cewe udeh diapa-apain masih ada sisa bekas dan pasti ketahuan. (Hahahah gak tau gimana cara ketahuanya.  Tanya sama babe lo ajah). 

Kayu bakar ditong sudah hampir mati dan anak-anak cowo disuruh mengambil oleh si kakak untuk mengambil lagi.  Nah lalu si kakak bercerita lagi "Dan buat yang cowo jangan sampe kalian pacaran seperti itu, selain merusak masa depang kalian sendiri, kalian juga merusak masa depan masa depan orang lain. Kalo pegangan tangan ajah gpp lah" Uppss gw rasa kakak ini salah, menurut gw pada saat itu yang mana gw sebagai alumni mts, yang sering banget denger-denger ilmu islam yang dalam percintaan itu yang bener gimaana. 

Tampang gw si pelongo gitu dengerin omongan dy tadi, tapi dalam hati gw, gw selalu bilang, awal mulanya sex itu karena pegangan tangan.  Coba bayangin kalo lo gak berani megang tangan nya, pasti lo gak bakal berani buat megang anggota tubuh dy yang lainya.  Dan yang pasti alasan gw untuk gak nyentuh dy jika gw pacaran nanti, dalem pikiran gw itu terkenang jauh saat ceramah taraweh di masjid.  Lo juga pasti pernah denger khotib", atau guru agama lo disekolah sering bilang "Baju yang mahal itu dipajang di estalase dan gak ada orang yang berani menyentuhnya, sedangkan baju yang di obral itu pastilah banyak tangan yang menjamaknya".  Nah dari kata-kata ini yang mutusin kalo setiap gw pacaran gw gak bakal nyentuh cewe gw, KARENA GW PENGEN DY JADI BAJU MAHAL ITU, baju yang gak bisa disentuh sama orang sembarangan,baju yang sangat berharga.(ini istilah ajah yah, jangan lo anggap beneran kalo gw pengen jadiin pacar gw kaya baju) ahhaha. Kalo gw nyentuh dy dan suatu saat nanti dy putus lalu pacar barunya nyentuh lagi itu sama ajah lo udah ngebantu dy jadi baju obral.  Lagia kalo gw nyentuh dosa gw dobel, agama gw ajah gak ngajarin pacaran, ditambah pegangan tangan ditambah lg peting, ditambah lagi yang lain.  Neraka will says, c'mon come to me(Neraka level 77, kaya  maichi punya, keripik). Hahahahhaha.

This will be a next story.